Jakarta – Pancasila, yang berarti lima dasar negara, merupakan fondasi kokoh yang dirumuskan oleh para pendiri negara sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lima sila ini memiliki lambang dan maknanya masing-masing yang termuat dalam perisai di dada Garuda Pancasila, lambang resmi negara Indonesia.
Makna Historis Lambang Garuda Pancasila
Garuda Pancasila, yang berwarna kuning keagungan, digunakan sebagai lambang negara untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat dan besar. Lambang ini membawa makna historis penting, terlihat dari jumlah bulu yang melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945:
- Sayap: 17 bulu pada masing-masing sayap.
- Ekor: 8 bulu.
- Pangkal ekor: 19 bulu.
- Leher: 45 bulu.
Garuda juga mencengkeram pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Sementara itu, perisai di dada Garuda melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan, dengan garis hitam tebal di tengah yang melambangkan garis khatulistiwa yang melintasi negara.
Simbol dan Makna Lima Sila Dasar Negara
Di dalam perisai Garuda, terdapat lima simbol yang mewakili masing-masing sila Pancasila:






